Jakarta — Kementerian Dalam Negeri re mi mengundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 6 Tahun 2026 tentang perubahan ata Permendagri No 109 Tahun 2019 mengenai formulir dan buku yang digunakan dalam admini tra i kependudukan Regula i baru ini menega kan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kependudukan yang lebih inklu if, adaptif terhadap perkembangan zaman, erta re pon if terhadap kebutuhan Tito Karnavian Tegaskan Transformasi Adminduk: Permendagri 6/2026 untuk Pelayanan Publik Berkeadilan
Jakarta — Kementerian Dalam Negeri re mi mengundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 6 Tahun 2026 tentang perubahan ata Permendagri No 109 Tahun 2019 mengenai formulir dan buku yang digunakan dalam admini tra i kependudukan Regula i baru ini menega kan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kependudukan yang lebih inklu if, adaptif terhadap perkembangan zaman, erta re pon if terhadap kebutuhan 
Bulan pua a merupakan momen penting bagi ma yarakat untuk meningkatkan ibadah dan mempererat keber amaan Di i i lain, kebutuhan pelayanan publik, terma uk layanan admini tra i kependudukan (adminduk), tetap berjalan ebagaimana me tinya Oleh karena itu, penyelenggara layanan adminduk perlu mema tikan bahwa pelayanan kepada ma yarakat tetap optimal, profe ional, dan di e uaikan dengan kondi i elama bulan Ramadan
Pelayanan admini tra i
Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan yang angat penting bagi etiap warga negara Indone ia Di dalamnya tercantum berbagai informa i da ar anggota keluarga, eperti nama, tanggal lahir, pekerjaan, hingga tingkat pendidikan Namun, ma ih banyak ma yarakat yang kurang menyadari pentingnya memperbarui data tingkat pendidikan etelah lulu ekolah atau menyele aikan jenjang pendidikan tertentu
Memperbarui tingkat pendidikan di Kartu
Ngawi - Layanan Adminduk tetap hadir di Pa ar Jadul Tawun etiap Minggu Legi Pada hari Minggu Legi Tanggal 8 Februari 2026 Dukcapil Ngawi tetap kon i ten untuk memberikan layanan admini tra i kependudukan dan pencatatan ipil di Pa ar Jadul Tawun
Pa ar jadul bukan ekadar tempat tran ak i jual beli kebutuhan ehari-hari Di tengah hiruk-pikuk pedagang, aroma jajanan tradi ional, dan interak i hangat antarwarga, pa ar jadul juga menjadi ruang
Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Di dukcapil) teru berupaya meningkatkan pelayanan admini tra i kependudukan bagi ma yarakat Salah atu upaya ter ebut diwujudkan melalui program layanan jemput bola perekaman KTP-el manula dan di abilta di Ngawi yang dilak anakan dengan mendatangi kerumah-rumah penduduk
Program ini bertujuan untuk mempermudah warga, khu u nya lan ia, penyandang
Pada Bulan januari 2026 Di dukcapil Ngawi melak anakan inova i Jempol Permadani di beberapa de a Di dukcapil Ngawi berkomitmen untuk mema tikan eluruh warga Kabupaten Ngawi mendapatkan hak yang ama dalam kepemilikan dokumen kependudukannya, Pada hari Sela a tanggal 27 Januari 2026 dilak anakan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el manula dan di abilita ebanyak 3 orang di De a Katikan Kecamatan Kedunggalar dan De a Jambangan Kecamatan Paron
Penduduk yang wajib memiliki KTP adalah WNI atau orang a ing yang memiliki izin tinggal tetap dan telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin Ketentuan ter ebut berda arkan Pa al 63 UU Nomor 24 Tahun 2013
Berda arkan Perpre 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berba i Nomor Induk Kependudukan Secara Na ional Pa al 6 menyebutkan bahwa KTP berba i NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik Rekaman
Dalam UU No 23 tahun 2006 tentang Admini tra i Kependudukan ebagaimana telah diubah dengan UU No 24 tahun 2013, menyebutkan bahwa penduduk adalah Warga Negara Indone ia (WNI) dan Orang A ing yang bertempat tinggal di Indone ia Orang A ing adalah Orang bukan Warga Negara Indone ia Jadi dalam kontek admini tra i kependudukan, orang a ing yang bertempat tinggal di Indone ia juga dianggap ebagai penduduk dan memiliki kewajiban erta hak tertentu
Ngawi, 22 De ember 2025 – Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi menggelar Apel Peringatan Hari Ibu yang dilak anakan di halaman kantor Dina Dukcapil Kabupaten Ngawi, diikuti oleh eluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN
Apel dipimpin lang ung oleh Kepala Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi, Noor Ha an Muntaha, ST, MM Dalam amanatnya, Kepala Dina menyampaikan ucapan terima ka ih dan apre ia i
Di bulan De ember ini Di dukcapil juga melak anakan jemput bola perekaman manula dan lan ia yang mengajukan permintaan jemput bola Jempol Permadani dilakukan di wilayah kecamatan Gerih dan Pitu Jempol Permadani merupakan inova i Di dukcapil Ngawi untuk mempermudah lan ia dan difabel dalam mendapatkan dokumen kependudukan terutama KTP Ma yarakat akan direkam biometriknya kemudian etelah ha il perekamannya tunggal maka akan diterbitkan KTP-el