Persyaratan Pengurusan Akta Perceraian
Akta perceraian adalah uatu bukti outentik tentang putu nya uatu ikatan perkawinan Akta Perkawinan dikeluarkan berda arkan putu an Pengadilan Negeri yang telah memiliki kekuatan hukum tetap Mengapa perceraian perlu dicatatkan dan diuru akta perceraiannya Bukti ahnya perceraian yang diperlukan ebagai da ar:
Legalita putu nya perkawinan dan perubahan tatu ebagai cerai hidup
Penguru an hak tunjangan anak dari uami i tri, harta gono