Kesalahan Yang Sering Terjadi Saat Pengajuan Akta Lahir Melalui IKD

Berikut beberapa ke alahan yang ering terjadi aat pengajuan akta lahir melalui IKD: Nama anak tidak dituli pada Surat Keterangan Nama anak haru dituli pada lembar urat keterangan karena ebagai alat untuk verifika i, apakah pengajuan udah e uai dengan dokumen atau belum Salah pilih dokumen dengan penamaannya Ke alahan ini juga ering terjadi, yang diupload urat kelahiran tetapi diupload pada ptjm pa angan uami i tri

Layanan Online Reborn

Akhirnya Di dukcapil Kabupaten Ngawi kembali memiliki layanan online Hal ini bi a terwujud etelah adanya update SIAK ke ver i 834 dan update aplika i Identita Kependudukan Digital (IKD) Sebelumnya layanan online admini tra i kependudukan, http :// iakngawikabgoid, kita hentikan dikarenakan ejak penggunaan SIAK Terpu at Di dukcapil Kabupaten Ngawi udah tidak memiliki databa e kependudukan di daerah ehingga layanan online ter ebut tidak

Persyaratan Pengurusan Akta Kelahiran

Akta kelahiran merupakan bukti ah mengenai identita diri ( epertiĀ  nama,jeni kelamin,tempat dan tanggal lahir erta Kewarganegaraan), hubungan keperdataan antara anak dengan orang tua PERSYARATAN PENCATATAN KELAHIRAN WNI DI KAPAL LAUT ATAU PESAWAT TERBANG Surat keterangan kelahiran dari nakhoda kapal laut/ kapten pe awat KTP orang tua Foto copy Pa por RI orang tua Kutipan Akta Perkawinan / Buku Nikah atau bukti tertuli perkawinan orang

Persyaratan Pengurusan Akta Kematian

Akta kematian adalah ebagai pembuktian kematian e eorang Jangka waktu pendaftaran paling lambat adalah 60 (enampuluh) hari kerja ejak meninggal dunia, kecuali bagi warga Negara a ing, jangka waktu paling lambat ialah 10 ( epuluh) hari kerja etelah hari kematian KEGUNAAN DARI AKTA INI ADALAH Untuk per yaratan penguru an pembagian wari , baik bagi i teri atau uami maupun anak Bagi janda atau duda (terutama bagi Pegawai Negeri) diperlukan