Persyaratan Pengurusan KTP

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

Apa itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Mengapa Penduduk Wajib Memilikinya?

  • Keterangan jati diri penduduk yang menjelaskan tentang nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, status perkawinan, pekerjaan, alamat, golongan darah dan agama
  • KTP merupakan alat bukti sah dan menjadi dasar dalam proses pelayanan masyarakat

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) sebagai bukti diri (legitimasi) bagi setiap penduduk dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Persyaratan:

  • Foto copy Kartu Keluarga
  • KTP yang rusak untuk penggantiann KTP baru
  • Surat Keterngan dari kepolisian untuk penggantian KTP yang hilang
  • Mengisi formulir KTP model F1.21
  • Berusia 17 tahun dan/atau sudah kawin dan/atau pernah kawin

PERSYARATAN PENERBITAN KTP BARU

BAGI PENDUDUK WNI

  • Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Foto Copy KK, Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun dan Kutipan akta kelahiran
  • SKDLN yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datan dari LN karena pindah

BAGI OA YANG MEMILIKI IZIN TINGGAL TETAP

  • Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Foto copy : KK, Kutipan Akta NIkah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum nerusia 17 tahun, Kutipan Akta kelahiran, Paspor dan Izin Tinggal Tetap, dan
  • Surat Keterngan Catatan Kepolisian

PERSYARATAN PENERBITAN BAGI MEMILIKI WNI ATAU OA YANG MEMILIKI IZINTINGGAL TETAP

KARENA HILANG ATAU RUSAK

  • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
  • Foto copy KK, dan
  • Paspor dan Izin Tinggal Tetap bagi OA

KARENA PINDAH DATANG

  • SKP/SKPD, dan
  • SKDLN bagi WNI yang datang dari LN karena pindah

KARENA PERPANJANGAN BAGI OA TINGGAL TETAP

  • Foto copy KK,
  • KTP lama, dan
  • Foto copy Paspor,Izin Tinggal tetap dan surat keterangan catatan kepolisian bagi OA yang memiliki izin tetap

KARENA PERUBAHAN DATA

  • Foto copy KK
  • KTP lama, dan
  • Surat keterangan / bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting