Penyisiran Perekaman KTP di SMKN 1 Kendal

Jargon Dukcapil yang membahagiakan masyarakat diwujudkan dengan kegiatan jemput bola perekaman KTP di SMKN 1 Kendal. Siswa tidak perlu datang ke kecamatan atau Disdukcapil Ngawi untuk mendapatkan KTP, Disdukcapil Ngawi yang datang ke sekolah tersebut. Administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar tetapi administrasi kependudukan merupakan dasar dari semua layanan publik, karena itu agar siswa mudah mendapatkan layanan publik lainnya maka siswa yang berusia 17 tahun ke atas dibuatkan KTP-el. Selain dalam rangka membahagiakan masyarakat, perekaman KTP di sekolahan dilakukan dalam rangka penyisiran penduduk belum memiliki KTP sehingga dapat diterbitkan KTP yang akan dipakai untuk persyaratan Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden Tahun 2024.

Pada penyisiran kali ini dilakukan perekaman terhadap 78 siswa dan pembuatan IKD kepada 25 penduduk. Setelah proses penuggalan di data center dan status print ready record maka akan dilakukan pencetakan KTP dan KTP diserahkan ke siswa.