Hati-Hati, Banyak Penipuan Atas Nama IKD

Pesan berhati-hati pernah kita sampaikan tanggal 24 September 2024 pada link https://dukcapil.ngawikab.go.id/hati-hati-penipuan-atas-nama-install-ikd/. Saat ini penipuan mengatasnamakan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) semakin marak. Penipu memanfaatkan ketidaktahuan penduduk tentang aktivasi IKD yang seharusnya.

Dukcapil Ngawi tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui Whatsapp, telephon maupun link (spam) yang dikirim melalui email. Dukcapil Ngawi juga tidak pernah meminta pin aplikasi lain (e-banking). Lantas bagaimana aktivasi IKD yang benar?

Tatacara aktivasi IKD yang benar saat ini:

  1. Penduduk datang ke tempat layanan (Kecamatan/Dukcapil) membawa HP dan KTP.
  2. Penduduk mengunduh aplikasi resmi dari PlayStore atau AppStore.
  3. Penduduk mengisi data yang sesuai.
  4. Lakukan foto selfi.
  5. Minta QRcode di petugas dukcapil yang ada di tempat layanan resmi(Kecamatan/Dukcapil).
  6. Link untuk aktivasi dikirim ke email penduduk oleh Server Kemendagri.
  7. Lakukan aktivasi dari link resmi tersebut.

Semua proses tersebut dilakukan di tempat layanan resmi. Jika ragu-ragu, mohon ditanyakan ke petugas Disdukcapil Ngawi.

Bagaimana agar terhindar dari penipuan atas nama aktivasi IKD? Masyarakat harus waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD. Jangan pernah membagikan kode OTP (One-Time Password) kepada siapa pun.

Selain itu pastikan hanya menggunakan aplikasi resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Masyarakat agar tidak menginstal aplikasi dari luar Play Store atau App Store. Saat ini banyak bermunculan link tidak resmi yang mengatasnamakan IKD. Jangan klik link tidak resmi tersebut. Jangan menginstal file Apk dari medsos yang lain.

Waspadalah karena penipuan tersebut dapat menguras rekening anda. Jangan bagikan kode OTP anda.