Ma ih ering terjadi ke alahan didalam pengi ian penuli an tempat kelahiran maupun tempat kematian terutama pengajuan penerbitan melalui Identita Kependudukan Digital Penduduk ma ih ering mengi i tempat kelahiran/kematian dengan nama kabupaten/kota aja tanpa menuli kabupaten/kota
Pada artikel ebelumnya, Penuli an Tempat Kelahiran dan Tempat Kematian Pada Dokumen Kependudukan, udah dijela kan bahwa menda ar Surat Edaran Dirjen Penulisan Tempat Kelahiran dan Tempat Kematian
Ma ih ering terjadi ke alahan didalam pengi ian penuli an tempat kelahiran maupun tempat kematian terutama pengajuan penerbitan melalui Identita Kependudukan Digital Penduduk ma ih ering mengi i tempat kelahiran/kematian dengan nama kabupaten/kota aja tanpa menuli kabupaten/kota
Pada artikel ebelumnya, Penuli an Tempat Kelahiran dan Tempat Kematian Pada Dokumen Kependudukan, udah dijela kan bahwa menda ar Surat Edaran Dirjen 
Dalam rangka mempermudah ma yarakat dalam pembetulan nama maka Pengadilan Negeri bekerja ama dengan Di dukcapil Ngawi ehingga tidak emua pembetulan nama haru ada putu an pengadilan Perjanjian kerja ama ini ditandatangani pada hari Kami tanggal 27 Februari 2025 oleh Kepala Pengadilan Negeri Ngawi dengan Kepala Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi
Ada beberapa kriteria pembetulan nama yang tidak memerlukan idang
Anak yang dilahirkan dalam ikatan perkawinan yang ah, maka pada prin ipnya dicatat ebagai anak dari ayah dan ibu didalam akta kelahiran Akta lahir anak yang lahir etelah pencatatan perkawinan maka akan dicantumkan nama ayah dan ibunya, tetapi jika lahir ebelum pencatatan perkawinan orang tuanya dan orang tuanya tidak melak anakan i bat nikah maka pada akta lahir anak ter ebut hanya akan dicantumkan nama ibunya aja tanpa nama ayah
Pada
Bia anya pengajuan akta kelahiran maupun kematian dilakukan di tempat layanan Dukcapil, baik di kecamatan-kecamatan maupun lang ung di Dukcapil Dalam rangka mempermudah layanan akta kelahiran maupun akta kematian maka Dina P3AK Provin i Jawa Timur berkolabora i dengan Dukcapil kabupaten/kota erta rumah akit membuat inova i Kolak Pi ang Kolak Pi ang merupakan akronim Kolabora i Dukcapil dengan Rumah Sakit No Gratifika i
Pada awal inova i
Jakarta - Pencatatan kematian merupakan alah atu peri tiwa penting dalam admini tra i kependudukan (Adminduk) Pencatatan kematian merupakan alah atu peri tiwa yang menentukan jumlah penduduk dan ekaligu berfung i untuk memperbarui tatu penduduk yang telah meninggal dunia dalam databa e kependudukan melalui Si tem Informa i Admini tra i Kependudukan (SIAK)
Pada aat ini, ma ih banyak kematian penduduk yang tidak egera dilaporkan ke
Pro edur untuk melakukan perubahan dan pembetulan nama pada akta pencatatan ipil, terma uk akta kelahiran, erta kaitannya dengan perbaikan ke alahan penuli an pada ijazah/STTB adalah ebagai berikut:
Perubahan Nama
Berda arkan Pa al 52 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Pa al 53 Peraturan Pre iden Nomor 96 Tahun 2018, dan Pa al 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, perubahan nama pada akta pencatatan ipil haru
Berda arkan penjela an ketentuan Pa al 61 ayat (1) pada lampiran Undang-Undang Nomor 23Tahun 2006 menyebutkan bahwa yang dimak ud dengan "Kepala Keluarga" adalah:a orang yang bertempat tinggal dengan orang lain, baik mempunyai hubungan darah maupun tidak, yang bertanggung jawab terhadap keluarga;b orang yang bertempat tinggal eorang diri; atauc kepala ke atrian, kepala a rama, kepala rumah yatim piatu, dan lain-lain tempat beberapa orang
Ternyata ampai aat ini ma ih ada ma yarakat yang menanyakan biaya penerbitan KTP, KK atau dokumen lain di Dukcapil padahal udah diinforma ikan diberbagai media baik elektronik maupun non elektronik bahwa emua layanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan ipil adalah grati Hal ini e uai dengan Pa al 79A Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Admini tra i Kependudukan
Jakarta&nb p;- Nomor Induk Kependudukan (NIK) ering kali dianggap remeh Padahal fung inya angat vital dalam berbagai uru an admini tratif di Indone ia NIK, yang tertera di KTP elektronik (KTP-el), adalah identita tunggal yang berlaku eumur hidup Karena peran pentingnya, menjaga keraha iaan NIK haru menjadi priorita bagi etiap warga negara&nb p;
Kenapa Yuk, imak penjela an lengkapnya!
NIK adalah kode unik 16 digit yang diberikan
Saat ini marak terjadi penipuan melalui m , telephon, What app maupun lainnya terma uk penipuan tentang aktiva i IKD (Identita Kependudukan Digital) Tujuan mereka adalah untuk mendapatkan NIK dan identita e eorang yang dipakai untuk tindak kejahatan dan yang paling mere ahkan adalah untuk mengua ai i tem android erta mendapatkan u ername dan pa word aplika i-aplika i yang ada
Untuk menjaga agar hal-hal di ata tidak terjadi maka