Rekam KTP Jalur Undangan

Berbagai cara sudah dilakukan oleh Disdukcapil untuk merekam biometric penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman diantaranya dengan jemput bola di desa-desa maupun di sekolah-sekolah. Partisipasi penduduk untuk mengikuti perekaman dengan metode jemput bola tersebut ada juga yang sangat memuaskan tetapi rata-rata kurang memuaskan.

Dukcapil Ngawi terus berinovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melakukan perekaman biometric. Salah satunya yaitu dengan menggunakan jalur undangan. Penduduk yang belum melakukan perekaman tetapi sudah berusia 17 tahun pada saat hari H pilkada diberikan undangan untuk datang pada hari tertentu (Sabtu) di tempat yang sudah ditentukan.

Pada hari Sabtu ini tanggal 14 September 2024 Disdukcapil mengundang penduduk yang belum rekam melakukan perekaman di Desa Tepas Kecamatan Geneng dan di MPP Kabupaten Ngawi. Undangan sudah disebar dua minggu yang lalu.

Dengan metode undangan tersebut partisipasi masyarakat untuk mendatangi kegiatan perekaman dan pencetakan KTP sangat memuaskan. Perkaman biometric yang dilakukan di Desa Tepas dihadiri oleh seluruh undangan (100%) yaitu berjumlah 53 orang. Dari 53 orang tersebut, 36 diantaranya sudah berusia 17 tahun atau lebih sehingga dapat langsung diterbitkan KTP-nya.

Perekaman biometrik di Desa Tepas

Sedangkan undangan di MPP dihadiri oleh 119 orang atau sekitar 50% dari target perekaman. Dari 119 perekaman biometric tersebut 86 diantaranya sudah berusia 17 tahun atau lebih sehingga dapat diterbitkan KTP-nya.

Penduduk yang belum bisa datang diharapkan dapat menghadiri perekaman biometric dilain waktu. Perekaman biometric sangat penting untuk dilakukan agar KTP elektroniknya dapat diterbitkan sehingga penduduk tidak akan kesulitan didalam pelayanan publik lainnya seperti layanan Surat Iijin Mengemudi, layanan perbankan, layanan BPJS/kesehatan maupun layanan publik lainnya. Hampir semua layanan publik mensyaratkan KTP didalam layanannya.

Penduduk mengantri di MPP tanggal 14 September 2024