Guna pemenuhan kepemilikan identitas kependudukan bagi setiap penduduk khususnya anak berusia 17 tahun melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat, pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi melakukan perekaman biometric siswa SMK Muhammadiyah 1 Ngawi. Perekaman tersebut sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dengan inovasi jemput bola perekaman biometric. Layanan administrasi kependudukan tersebut memudahkan siswa sekolah untuk mendapatkan KTP-el. Mereka tidak perlu ke tempat layanan adminduk tetapi Dukcapil yang datang ke sekolahan.
Selain di SMK 1 Muhammadiyah, pada minggu ini Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi juga melakukan jemput bola perekaman biometric di SMAN 1 Widodaren. Kegiatan tersebut sangat memudahkan siswa dalam perolehan dokumen kependudukannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024. Sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 bahwa warga negara berumur 17 tahun atau lebih wajib memiliki KTP-el maka Disdukcapil melaksanakan stelsel aktif dalam perekaman biometric ke sekolahan sehingga diharapkan semua wajib KTP dapat memiliki KTP-el saat mereka menginjak usia 17 tahun.