Perekaman di Pasar Jadul 13 Juli 2025

Dukcapil tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada saat acara Pasar Djadul. Momen tersebut dimanfaatkan untuk melakukan perekaman pemula penduduk sekitar Taman Pemandian Tawun.

Pada acara tersebut operator dapat merekam 49 biometric penduduk. Perekaman biometric merupakan perekaman terhadap wajah, sidik jari, iris mata dan tanda tangan penduduk. Perekaman biometric merupakan persyaratan wajib untuk penerbitan KTP-el sedangkan setiap penduduk yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah maka diwajibkan memiliki KTP-el.

Pada kegiatan di tanggal 13 Juli 2025 tersebut penduduk yang perekaman dan sudah berumur 17 tahun ke atas juga sekaligus diterbitkan KTP-el. Penerbitan KTP-el pada acara tersebut sebanyak 35 dan sekaligus diserahkan kepada yang bersangkutan.