Dukcapil Ngawi memberikan layanan administrasi kependudukan pada cuti lebaran tahun ini. Layanan ini dimaksudkan agar penduduk Kabupaten Ngawi yang merantau ke daerah lain dapat mengurus dokumen kependudukannya di masa cuti lebaran.
Layanan dilaksanakan pada masa cuti lebaran yaitu tanggal 8,9, 12 dan 15 April 2024. pada tanggal 8 April 2024, Dukcapil dapat memberikan layanan penerbitan 36 Kartu Keluarga, 39 KTP-el, 10 akta lahir, 4 akta kematian, 13 IKD dan 7 KIA.
Pada tanggal 9 April 2024, penduduk yang mengurus dokumen kependudukan tidak sebanyak pada hari sebelumnya. Pada tanggal ini Dukcapil memberikan layanan penerbitan 19 Kartu Keluarga, 18 KTP-el, 7 akta lahir, 2 akta kematian, 7 IKD dan 5 KIA.
Tanggal 12 April 2024, antusias penduduk untuk mengurus dokumen kependudukan cukup banyak, sayangnya ada gangguan kelistrikan yang membuat server tidak dapat beroperasi sehingga tidak banya dokumen yang di terbitkan. Pengajuan penerbitan dokumen kependudukan setelah pukul 9.00 WIB tetap diterima tetapi tidak dapat diterbitkan hari itu karena sampai pukul 11.00 WIB masalah kelistrikan belum teratasi. Pada tanggal ini Dukcapil hanya menerbitkan 3 Kartu Keluarga, 4 KTP-el, 2 KIA, dan 2 akta lahir.
Tanggal 15 April 2024, antusias penduduk untuk mengurus dokumen kependudukan semakin banyak terutama penerbitan KTP-el. Dukcapil menerbitkan 64 KTP-el, 31 KK, 8 KIA, 8 akta lahir dan 3 akta kematia.