Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi, Pemilu 2024, dan menjamin terpenuhinya hak konstitusi penduduk melalui kepemilikan KTP-el maka Disdukcapil telah memberikan layanan administrasi kependudukan pada hari libur tanggal 8-11 Februari 2024 serta 14 Februari 2024. Layanan tersebut dilaksanakan sesuai SE Dirjen Dukcapil nomor 400.8.12/1615/Dukcapil.
Masyarakat cukup antusias terhadap layanan pada hari libur tersebut. Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya penduduk yang mengurus dokumen kependudukannya. Pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2024 Dukcapil memberikan layanan perekaman KTP sebanyak 38 orang, penerbitan KTP sebanyak 80 orang dan dokumen lainnya sebanyak 18 orang. Pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2024 Dukcapil memberikan layanan perekaman KTP sebanyak 37 orang, penerbitan KTP sebanyak 73 orang dan dokumen lainnya sebanyak 47 orang. Pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 Dukcapil memberikan layanan perekaman KTP sebanyak 32 orang, penerbitan KTP sebanyak 74 orang dan dokumen lainnya sebanyak 41 orang. Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 Dukcapil memberikan layanan perekaman KTP sebanyak 25 orang, penerbitan KTP sebanyak 40 orang dan dokumen lainnya sebanyak 20 orang. Sedangkan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 yang bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu, Dukcapil memberikan layanan perekaman KTP sebanyak 4 orang, pencetakan KTP sebanyak 37 orang dan dokumen lainnya sebanyak 28 orang.