Dukcapil Siap Dukung Digitalisasi Program Bansos Berbasis IKD

Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung semua program pemerintah sebagaimana sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Hal ini disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada rapat pembahasan Digital ID atas undangan Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Ruang Rapat Lantai 19 Gedung Sujono Djonoed Pusponugroho, Jl. Thamrin No. 8, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Rapat dipimpin Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas DEN, Tubagus Nugraha, dihadiri Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Direktur PIAK Handayani Ningrum, Direktur IDKN, Muhammad Farid, dan tim Ditjen Dukcapil.

Turut hadir Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Teguh Arifiyadi beserta tim, dan Senior Digital Development Specialist, Jonathan Marskell dan tim dari Bank Dunia.

Rapat antara lain membahas rencana digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui Digital ID yang bakal dilakukan pada Agustus 2025 dengan target 10,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Teguh menegaskan, Ditjen Dukcapil siap menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi Digital ID pemerintah, yang bisa dimanfaatkan dan diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis.

“Selama ini, banyak program pemerintah mengandalkan data kependudukan Dukcapil berbasis NIK. Contohnya, pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah banyak dibicarakan dengan BPS dan Kemensos. Saat ini DTSEN menggunakan data yang dibersihkan oleh Ditjen Dukcapil,” jelas Dirjen Teguh.

Untuk itu, Teguh pun mendorong soliditas antar tim di level bawah untuk mendukung program yang bakal dijalankan. “Seperti penyediaan informasi data 10,5 juta KPM yang kami perlukan untuk menjadi target untuk penerbitan IKD,” kata Teguh.

Teguh perlu menjelaskan peran penting Ditjen Dukcapil membangun infrastruktur digital publik (DPI) di Indonesia. Peran tersebut meliputi: Mengembangkan infrastruktur Digital ID (IKD), mendorong penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data layanan digital pemerintah, mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta memastikan integritas Identitas Digital, dan mengembangkan aplikasi digital pemerintah.

“Ditjen Dukcapil mengembangkan infrastruktur IKD untuk mendukung penerapan IKD dan SPBE. Platform IKD sangat penting untuk menampung data kependudukan Indonesia yang besar,” kata Dirjen Teguh.

Ditjen Dukcapil juga mendorong penggunaan NIK sebagai basis data untuk seluruh layanan digital pemerintah. “Dukcapil mendukung rilis terbatas aplikasi digital pemerintah, seperti INAPas. Aplikasi ini diuji untuk memastikan fitur-fitur autentikasi biometrik dan manajemen akun dapat berjalan dengan lancar,” jelas Teguh.

Ditjen Dukcapil berperan memastikan data dan identitas digital yang digunakan masyarakat aman dan dapat diandalkan. “Dukcapil terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kompetensi staf serta tenaga ahli,” tegasnya.

Yang tidak kalah penting, Teguh juga menekankan masalah keamanan data menjadi prioritas utama dari Ditjen Dukcapil. Untuk itu Dukcapil perlu melakukan penguatan insfrastruktur terhadap pengembangan dan pemanfaatan IKD.

“Secara prinsip IKD sudah menjalankan fungsi sebagai Digital ID seperti Single Sign On, secara de facto itu sudah terbukti. Selain itu, sudah banyak digunakan channel lain untuk verifikasi selain IKD, seperti Face Recognition, Demographic matching, dan melalui KTP-el reader,” papar Teguh.

Terkait dengan Dukcapil menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), sebenarnya sudah pernah disampaikan pada pembahasan SPBE tahun 2024, namun belum ada dukungan penuh dari Kominfo. “Diharapkan nantinya Komdigi akan bisa mensupport Dukcapil dalam penerapan PSrE. World Bank juga ikut mendukung kegiatan tersebut, secara finansial dan konsultasi,” kata Teguh.

Jonathan Marskell dari World Bank turut urun rembug dengan mengingatkan semua pihak bahwa target Agustus 2025, waktu yang sangat sempit. “Jika ingin cepat pakai opsi yang paling memungkinkan yaitu IKD sebagai penyedia Digital ID,” tegasnya.

Jonathan juga meminta dukungan DEN terkait peningkatan pemanfaatan anggaran pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) dari Bank Dunia kepada DItjen Dukcapil.

Rapat menyimpulkan bahwa opsi digitalisi menggunakan opsi yang pertama, yaitu IKD akan digunakan sebagai Digital ID, dan digital ID yang diterbitkan oleh PSrE juga akan dilibatkan.

Selain itu Komdigi akan mendukung IKD sebagai penyedia Digital ID dan Komdigi juga akan mendukung Ditjen Dukcapil sebagai PSrE.

Selanjutnya rapat kembali akan dijadwalkan dengan melibatkan PSrE juga terkait digitalisasi bansos.

sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/dukcapil-siap-dukung-digitalisasi-program-bansos-berbasis-ikd