Rekam Biometric Jalur Undangan 27 September 2025

Dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil membuka layanan perekaman biometric pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 27 dan 28 September 2025. Dengan layanan tersebut diharapkan anak-anak sekolah yang wajib KTP dapat melakukan perekaman di hari libur.

Optimalisasi perekaman dilakukan dengan cara mengundang wajib KTP yang belum perekaman untuk datang di tempat yang sudah ditentukan. Terdapat 19 tempat perekaman yaitu 18 kecamatan dan ditambah Kantor Disdukcapil Ngawi.

Bagi penduduk yang sudah berusia 17 atau lebih maka setelah mereka melakukan perekaman biometric dan status datanya Print Ready Recorde (PRR) maka dilakukan pencetakan KTP-El. Dengan cara ini penduduk mudah mendapatkan KTP-el. Pada kegiatan tersebut dapat dilakukan perekaman terhadap 1111 penduduk.