
Pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan ( DP3AK ) dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, serta Rumah Sakit At Tin Husada Ngawi dalam rangka adanya inovasi KOLAK PISANG ( Kolaborasi Dukcapil Dengan Rumah Sakit) yang merupakan bentuk layanan same day service, yang bertujuan agar peristiwa kelahiran dan kematian di rumah sakit terfasilitasi dokumen kependudukannya. Inovasi ini merupakan terobosan dan jawaban tantangan masyarakat yang menginginkan agar segala pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan cepat, efektif serta efisien juga tuntutan adanya pelayanan prima.
