Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi dan Pengendalian Kependudukan

Tuga Pokok dan Fung i Bidang Pengelolaan Informa i Admini tra i Kependudukan Bidang pengelolaan Informa i Admini tra i  Kependudukan dipimpin oleh eorang kepala Bidang yang dalam melak anakan tuga nya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dina Bidang pengelolaan informa i admini tra i dan pengendalian kependudukan mempunyai tuga melak anakan ebagian tuga Dina dibidang pengendalian dan pengawa an, erta penyuluhan

Bidang Data Kependudukan

Tuga Pokok dan Fung i Bidang Data Kependudukan Bidang Data Kependudukan dipimpin oleh Kepala Bidang yang dalam melak anakan tuga nya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dina Bidang Data Kependudukan mempunyai tuga melak anakan ebagian tuga Dina dibidang Pengelolaan Data dan Laporan Penduduk Warga Negara Indone ia (WNI) dan Warga Negara A ing (WNA) Untuk melak anakan tuga Bidang Data Kependudukan mempunyai fung i:

Bidang Catatan Sipil

Tuga Pokok dan Fung i Bidang Catatan Sipil Bidang Catatan Sipil dipimpin oleh eoarang Kepala Bidang yang dalam melak anakan tuga nya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dina Bidang Catatan Sipil mempunyai tuga melak anakan ebagian tuga dina di bidang pelayanan pencatatan ipil penduduk Warga Negara Indone ia (WNI) dan Orang A ing Untuk melak anakan tuga Bidang Catatan Sipil mempunyai fung i: Menyu un rencana

Bidang Kependudukan

Tuga Pokok dan Fung i Bidang Kependudukan Bidang Kependudukan dipimpin oleh eoarang Kepala Bidang yang dalam melak anakan tuga nya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dina Bidang Kependudukan mempunyai tuga melak anakan ebagai tuga dina dibidang pelayanan dan pendaftaran penduduk Warga Negara Indone ia (WNI) dan Orang A ing Untuk melak anakan tuga nya Bidang Kependudukan mempunyai fung i: Menyu un rencana kegiatan

Sekretariat

Tuga Pokok dan Fung i Sekretariat Sekretariat dipimpin oleh eorang Sekretari yang dalam melak anakan tuga nya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dina Sekretariat mempunyai tuga melak anakan ebagian admini tra i kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kerumahtanggaan dan uru an lainnya Untuk melak anakan tuga ebagaimana ter ebut diata , Sekretariat mempunyai fung i: Menyu un rencana kegiatan kerja Mengelola