IKD di SMPN 4 Ngawi

Pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi melak anakan jemput bola IKD (Identita Kependudukan Digital) di SMPN 4 Ngawi Kegiatan ter ebut e uai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indone ia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualita Layanan Admini tra i Kependudukan bahwa untuk pemenuhan kepemilikan identita kependudukan bagi etiap penduduk ecara cepat dan tepat,

Layanan Adminduk Ahad Pahing di Alun-Alun Ngawi

Dalam rangka memeriahkan acara Ahad Pahingan Comfe t 2024 di Alun-alun Ngawi, pada tanggal 25 Februari 2024 Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi memberikan pelayanan admini tra i kependudukan di depan UPT Alun-Alun Ngawi Layanan adminduk ter ebut dimulai pukul 0600WIB Pada acara ter ebut Di dukcapil menerbitkan 7 akta pencatatan ipil berupa 5 akta kelahiran dan 2 akta kematian Selain itu, Di dukcapil juga melakukan

Layanan Di Hari Libur Untuk Mendukung Pemilu 2024

Dalam rangka men uk e kan pe ta demokra i, Pemilu 2024, dan menjamin terpenuhinya hak kon titu i penduduk melalui kepemilikan KTP-el maka Di dukcapil telah memberikan layanan admini tra i kependudukan pada hari libur tanggal 8-11 Februari 2024 erta 14 Februari 2024 Layanan ter ebut dilak anakan e uai SE Dirjen Dukcapil nomor 400812/1615/Dukcapil Ma yarakat cukup antu ia terhadap layanan pada hari libur ter ebut Hal ini terbukti

Jemput Bola di SMA/SMK Awal Tahun 2024

Dalam rangka menjaring pemilih pemula agar terekam biometricnya maka Di dukcapil melak anakan kegiatan jemput bola perekaman biometric di ekolahan- ekolahan Perekaman biometric merupakan per yaratan mutlak dalam rangka penerbitan KTP-el Setelah dilakukan perekaman biometric, data biometric akan dikirim ke erver pu at untuk dilakukan pro e penunggalan data Hanya data yang memiliki tatu tunggal aja yang dapat dilakukan pencetakan

Perekaman Lansia dan Berkebutuhan Khusus di Awal Tahun 2024

Seiring dengan mi i Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi yaitu meningkatkan eto kerja dan integrita aparatur pemerintah guna memberikan pelayanan prima, maka pada hari Kami tanggal 11 Januari 2024 Di dukcapil mengadakan perekaman manula ecara jemput bola di RSUD Dr Soeroto Kabupaten Ngawi Dengan kegiatan ter ebut diharapkan ma yarakat yang ke ulitan dalam pro e penerbitan KTP dapat terlayani dalam perolehan dokumen

Akhir Tahun 2023 di Pasar Jadul

Pa ar Jadoel etiap Minggu Legi merupakan agenda rutin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam upaya mendongkrak perekonomian ma yarakat khu u nya yang berdomi ili di ekitar taman wi ata Tawun dan memudahkan ma yarakat (pengunjung) dalam penguru an dokumen kependudukannya Layanan adminduk di kegiatan ter ebut elain untuk memudahkan pengunjung dalam pemenuhan dokumen kependudukan, ekaligu diharapkan dapat menjadikan daya tarik

Kesalahan Yang Sering Terjadi Saat Pengajuan Akta Lahir Melalui IKD

Berikut beberapa ke alahan yang ering terjadi aat pengajuan akta lahir melalui IKD: Nama anak tidak dituli pada Surat Keterangan Nama anak haru dituli pada lembar urat keterangan karena ebagai alat untuk verifika i, apakah pengajuan udah e uai dengan dokumen atau belum Salah pilih dokumen dengan penamaannya Ke alahan ini juga ering terjadi, yang diupload urat kelahiran tetapi diupload pada ptjm pa angan uami i tri

Penyisiran Rekam Biometric di Sidorejo Karangjati

Pada hari Kami tanggal 21 De ember 2023 Di dukcapil Kabupaten Ngawi melakukan penyi iran perekaman biometric di De a Sidorejo Kecamatan Karangjati dan ekitarnya Layanan ter ebut diharapkan dapat menjaring pemilih pemula yang belum melakukan perekaman biometric ehingga dapat dilakukan penerbitan KTP-nya jika tatu perekamannya udah tunggal Selain mentargetkan pemilih pemula, perekaman ter ebut juga melayanani perekaman bagi penderita

Penyisiran Rekam Biometric di Desa Kedungprahu Kecamatan Padas

Dalam rangka mengejar target jumlah wajib perekaman yang udah berumur 17 tahun Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi pada hari Sela a tanggal 19 De ember 2023 turun ke Kantor De a Kedungprahu Kecamatan Pada untuk melayani ma yarakat melak anakan perekaman biometric u ia 17 tahun lebih erta ma yarakat yang mempunyai kebutuhan khu u eperti difabel, orang akit dan lanjut u ia Dengan jadwal yang udah dibuat Di dukcapil

Penyisiran Rekam Biometric di Desa Beran dan Kelurahan Margomulyo

Saat ini capaian perekaman biometrik udah mencapai 99,08% dari wajib KTP ehingga kekurangannya 0,92% Dari data yang diberikan oleh Direktorat Dukcapil, emua penduduk yang belum rekam adalah u ia 16 dan 17 tahun dan u ia ini terdapat di ekolahan- ekolahan Hampir emua ekolahan SMA/SMK udah dilakukan jemput bola layanan perekaman biometric, karena itu alternatifnya adalah melakukan perekaman biometric ke de a-de a Perekaman Biometric di