Persyaratan Pengurusan KTP Karena Perubahan Data

PERSYARATAN PENERBITAN KTP-el BAGI WNI ATAU OA YANG MEMILIKI IZIN TINGGAL TETAP KARENA PERUBAHAN DATA

  • Foto copy KK yang sudah dilakukan perubahan
  • KTP lama, dan
  • Surat keterangan / bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting