Dalam rangka mengejar target jumlah wajib perekaman yang sudah berumur 17 tahun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 turun ke Kantor Desa Kedungprahu Kecamatan Padas untuk melayani masyarakat melaksanakan perekaman biometric usia 17 tahun lebih serta masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus seperti difabel, orang sakit dan lanjut usia.
Dengan jadwal yang sudah dibuat Disdukcapil secara bertahap menjalankan pelayanan keliling untuk mempermudah masyarakat yang mengalami kendala dalam melakukan perekaman biometric di Kantor Kecamatan ataupun Kantor Disdukcapil sehingga penduduk yang belum perekaman KTP perlahan-lahan terekam biometricnya.
Proses pelayanan perekaman biometric di Desa Kedungprahu mendapatkan hasil yang lumayan bagus dengan diikuti penduduk berusia 16 tahun 2 orang dan 18 orang peserta di atas 17 tahun, dan juga 3 orang masyarakat dengan kebutuhan khusus yang ikut datang ke kantor desa dan 1 orang lansia dan sakit kita datangi di rumah karena tidak memungkinkan untuk datang ke kantor desa.