Identitas Kependudukan Digital akan menjadi SSO (Single Sign On) dari seluruh proses layanan termasuk Smart ASN. Pada September nanti Smart ASN hanya bisa diakses dengan IKD. Berapa persen yang jalan (yang aktifasi) IKD sebagai syarat Mal Pelayanan Publik Digital. Demikian sebagian prakata yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, saat memberikan sambutan dalam peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngawi pada tanggal 27 Juni 2024.
Lantas apakah SSO itu? SSO adalah solusi autentikasi yang memungkinkan user dapat masuk ke berbagai aplikasi maupun website menggunakan satu kredensial atau satu pintu masuk. SSO bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna, serta efisiensi manajemen kredensial username dan password.
IKD dapat berperan sebagai SSO bagi seseorang untuk memverifikasi identitas mereka secara online, menjadi kunci untuk mengakses layanan secara online, serta sebagai mekanisme untuk memberikan persetujuan pemanfaatan data (consent). Sehingga tidak diperlukan lagi foto selfie sambil memegang KTP untuk mendaftar dan mendapatkan sebuah layanan secara online.
Hanya yang memiliki IKD yang dapat mengakses layanan digital pemerintah termasuk layanan ASN. Segera aktifasi IKD anda dengan mendatangi tempat layanan administrasi kependudukan.