Saat ini marak terjadi penipuan melalui sms, telephon, Whatsapp maupun lainnya termasuk penipuan tentang aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Tujuan mereka adalah untuk mendapatkan NIK dan identitas seseorang yang dipakai untuk tindak kejahatan dan yang paling meresahkan adalah untuk menguasai sistem android serta mendapatkan username dan password aplikasi-aplikasi yang ada.
Untuk menjaga agar hal-hal di atas tidak terjadi maka diinformasikan sebagai berikut:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui Whatsapp atau media sosial lainnya.
- Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di tempat=tempat pelayanan Dukcapil seperti di Disdukcapil (MPP), kecamatan dan desa.
- Unduh aplikasi IKD hanya melalui saluran yang resmi yaitu dari Playstore atau Appstore. Jangan mengunduh aplikasi IKD melalui pesan yang dikirim melalui whatsapp atau sms. File APK yang tidak resmi memiliki program yang dapat memerintahkan smartphone untuk mendapatkan kata sandi dan data pribadi lainnya.
Masyarakat agar berhati-hati dan waspada bila ada oknum mengatasnamakan Disdukcapil untuk aktivasi IKD melalui telephon atau media sosial lainnya. Jangan klik file APK yang tidak resmi. Lakukan aktivasi IKD hanya di tempat yang resmi saja.