Hati-Hati, Banyak Penipuan Atas Nama IKD

Pe an berhati-hati pernah kita ampaikan tanggal 24 September 2024 pada link http ://dukcapilngawikabgoid/hati-hati-penipuan-ata -nama-in tall-ikd/ Saat ini penipuan mengata namakan aktiva i IKD (Identita Kependudukan Digital) emakin marak Penipu memanfaatkan ketidaktahuan penduduk tentang aktiva i IKD yang eharu nya Dukcapil Ngawi tidak pernah melakukan aktiva i IKD melalui What app, telephon maupun link ( pam) yang dikirim melalui

Perekaman Serentak Dukcapil Ngawi 21 Juni 2025

Pada tanggal 21 Juni 2025 Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi melak anakan perekaman erentak di MPP dan 18 Kecamatan Perekaman ter ebut dilakukan kepada penduduk beru ia 16 dan 17 tahun Sebelum melak anakan kegiatan ter ebut, Di dukcapil Ngawi menyebar undangan kepada penduduk untuk melak anakan perekaman biometric pada tanggal 21 Juni 2025 Undangan ter ebut di kirim ke de a-de a dan kemudian perangkat de a yang

Perekaman KTP-el Serentak di Kabupaten Ngawi, Segera Datang Sesuai Jadwal!

Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Di dukcapil) Kabupaten Ngawi kembali mengadakan kegiatan Perekaman e-KTP Serentak ecara grati bagi warga Ngawi yang telah beru ia 16 tahun ke ata dan menerima undangan re mi dari Di dukcapil Pelak anaan perekaman akan berlang ung erentak pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 21, 22, 28, dan 29 Juni 2025, bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kantor kecamatan di eluruh wilayah Kabupaten

Larangan Gratifikasi/Suap/Pungutan Liar Terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dalam rangka meningkatkan integrita petuga Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi maka Bupati Ngawi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400121/838/404311/2025 Tanggal 4 Juni 2025 tentang Larangan Gratifika i/Suap/Pungutan Liar Terkait Pelayanan Admini tra i Kependudukan dan Pencatatan Sipil I i dari Surat Edaran ter ebut ebagai berikut Berda arkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 119 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Benturan

Public Campaign Pelayanan Prima dan Gratis, Wujudkan Zona Integritas

Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada ma yarakat erta membangun ke adaran publik terhadap pentingnya dokumen kependudukan, Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Di dukcapil) Kabupaten Ngawi menggelar public campaign bertajuk “Pelayanan Prima dan Grati untuk Semua”, yang dilak anakan melalui kegiatan jalan ehat hari Jumat dan pembagian kipa informa i Kegiatan ini dilak anakan di Alun-alun Merdeka Ngawi dan diikuti

Cara Pengajuan Layanan Jempol Permadani

Dalam rangka memberikan kemudahan dalam penerbitan dokumen penduduk terutama KTP bagi lan ia dan di abilita maka Dukcapil membuat inova i Jempol Permadani, Jemput Bola Perekaman Bagi Manula dan Di abilita Layanan ini berupa layanan perekaman biometric (KTP) yang dilakukan dengan cara jemput bola ke rumah penduduk bagi penduduk yang udah lanjut u ia atau penyandang di abilita Pengajuan dapat dilakukan melalui link

Solusi Data Dapodik Tidak Padan Dukcapil

Tahun 2025 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementa ikan E-Ija ah E-Ija ah merupakah ija ah dalam bentuk digital dan ditandatangani ecara elektronik Yang haru diper iapkan oleh ekolah pada tahap awal untuk penerbitan ijazah digital yaitu:a Memerik a ketepatan nomenklatur atuan pendidikan di Dapodikb Mema tikan dan memutakhirakan data i wa tingkat akhir yang terdaftar di Dapodik yaitu kela 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK, 13 SMKc

Layanan Libur Lebaran 2025

Pada tanggal 28 Maret, 3-4 April 2025 Di dukcapil Kabupaten Ngawi memberikan pelayanan admini tra i kependudukan kepada ma yarakat di MPP Pelayanan ini dimak udkan memberikan kemudahan bagi penduduk yang edang mudik atau liburan aat lebaran Ma yarakat cukup antu ia dalam menguru dokumen kependudukan pada aat libur ini Hal ini terbukti dengan banyaknya penduduk yang membuat KK maupun KTP Pada tanggal 28 Maret 2025 Dukcapil

Penulisan Tempat Kelahiran dan Tempat Kematian

Ma ih ering terjadi ke alahan didalam pengi ian penuli an tempat kelahiran maupun tempat kematian terutama pengajuan penerbitan melalui Identita Kependudukan Digital Penduduk ma ih ering mengi i tempat kelahiran/kematian dengan nama kabupaten/kota aja tanpa menuli kabupaten/kota Pada artikel ebelumnya, Penuli an Tempat Kelahiran dan Tempat Kematian Pada Dokumen Kependudukan, udah dijela kan bahwa menda ar Surat Edaran Dirjen

Dukcapil Siap Dukung Digitalisasi Program Bansos Berbasis IKD

Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri angat mendukung emua program pemerintah ebagaimana udah di ampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Hal ini di ampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada rapat pembaha an Digital ID ata undangan Sekretari Ek ekutif Dewan Ekonomi Na ional (DEN) di Ruang Rapat Lantai 19 Gedung Sujono Djonoed Pu ponugroho, Jl Thamrin No 8, Jakarta, Senin (10/3/2025) Rapat dipimpin Direktur