Identita Kependudukan Digital (IKD) memuat KTP-el yang berbentuk digital IKD adalah informa i elektronik yang digunakan untuk merepre enta ikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplika i digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi ebagai identita yang ber angkutan Da ar hukum IKD adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang &nb p;Satandar dan Spe ifika i Perangkat Kera , Perangkat Lunak, dan Blangko
Penggantian Kartu Keluarga
Permohonan pembuatan KK (Berka F106)
KK yang lama
Foto Copy Akta Nikah
PERSYARATAN PENERBITAN ATAU PERUBAHAN KK
Penerbitan KK baru bagi penduduk WNI dan OA yang memiliki izin Tinggal Tetap
Izin Tinggal Tetap bagi Orang A ing
Foto copy atau menunjukkan Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
Surat Keterangan Pindah (SKP) / Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) bagi penduduk yang pindah dalam wilayah
PERSYARATAN PENERBITAN KTP-el BAGI WNI ATAU OA YANG MEMILIKI IZIN TINGGAL TETAP KARENA PERUBAHAN DATA
Foto copy KK yang udah dilakukan perubahan
KTP lama, dan
Surat keterangan / bukti perubahan peri tiwa kependudukan dan peri tiwa
PERSYARATAN PENERBITAN BAGI MEMILIKI WNI ATAU OA YANG MEMILIKI IZINTINGGAL TETAP
KARENA HILANG ATAU RUSAK
Surat Keterangan Kehilangan dari kepoli ian atau KTP yang ru ak
Foto copy KK, dan
Pa por dan Izin Tinggal Tetap bagi OA
KARENA PINDAH DATANG
SKP/SKPD, dan
SKDLN bagi WNI yang dating dari LN karena pindah
KARENA PERPANJANGAN
Foto copy KK,
KTP lama, dan
Foto copy Pa por, Izin Tinggal tetap dan urat
KARTU KELUARGA (KK) adalah Kartu yang memuat data Kepala keluarga dan emua anggota keluarga Per yaratan:
Kartu keluarga A li yang lama
Fotocopy Akta Perkawinan
Fotocopy Akta Perceraian
Fotocopy Akta Kelahiran
Fotocopy Akta Pengangkatan Anak bagi Anak Angkat
Fotocopy Surat Ganti Nama (WNI) Turunan A ing
Meni i formulir permohonan KK model F101 dan formulir biodata model F102 untuk biodata emua anggota keluarga
PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU
KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
Apa itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Mengapa Penduduk Wajib Memilikinya
Keterangan jati diri penduduk yang menjela kan tentang nama, jeni kelamin, tempat tanggal lahir, tatu perkawinan, pekerjaan, alamat, golongan darah dan agama
KTP merupakan alat bukti ah dan menjadi da ar dalam pro e pelayanan ma yarakat
KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ebagai bukti diri (legitima i) bagi etiap penduduk dalam wilayah Negara