Perubahan dan Pembetulan Nama

Perubahan dan pembetulan merupakan dua kata yang memiliki makna yang berbeda Perubahan nama dilakukan apabila emua data pada dokumen kependudukan dan dokumen identita lainnya namanya udah ama Jika ingin dikurangi, ditambahkan, atau di i ipkan atu kata, atau diganti nama ecara ke eluruhan haru berda arkan penetapan Pengadilan Negeri Perubahan nama atau penggantian nama haru dilak anakan berda arkan penetapan pengadilan negeri tempat

Kenapa Alamat di KTP-el ‘berbeda’ dengan di KK

Kebanyakan orang berpendapat bahwa pada aat ini data alamat di Kartu Keluarga (KK) berbeda dengan alamat di KTP-el Mereka menghendaki alamat di KTP-el di amakan dengan Kartu Keluarga yang baru Lanta , apakah memang benar alamat di KK berbeda dengan di KTP-elPendapat ter ebut tidak epenuhnya alah Ketika e eorang diminta untuk menuli kan alamat maka orang ter ebut akan menuli nama jalan(alamat), nomor RT/RW, nama de a, nama kecamatan dan

IKD Sebagai SSO Semua Layanan Digital Pemerintah

Identita Kependudukan Digital akan menjadi SSO (Single Sign On) dari eluruh pro e layanan terma uk Smart ASN Pada September nanti Smart ASN hanya bi a diak e dengan IKD Berapa per en yang jalan (yang aktifa i) IKD ebagai yarat Mal Pelayanan Publik Digital Demikian ebagian prakata yang di ampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforma i Birokra i, Abdullah Azwar Ana , aat memberikan ambutan dalam pere mian Mal Pelayanan

Apakah NIK yang tidak sesuai dengan format tanggal lahir dapat diubah?

Kompo i i NIK diantaranya beri i format tanggal lahir yaitu dua digit tanggal lahir, dua digit bulan lahir dan dua digit tahun lahir untuk NIK penduduk berjeni kelamin laki-laki, edangkan untuk NIK penduduk berjeni kelamin perempuan maka dua digit tanggal lahir ditambah 40 Adakalanya kompo i i NIK ter ebut tidak e uai dengan tanggal lahir Hal ini terjadi dikarenakan data tanggal lahir pada awal pengajuan berbeda dengan tanggal lahir aat

Apakah alamat pada KTP-el perlu dilakukan penyesuaian apabila terjadi pemekaran wilayah?

Berda arkan ketentuan Pa al 64 Ayat 8 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan ata Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Admini tra i Kependudukan, bahwa etiap perubahan elemen data yang terdapat di dalam KTP-el, penduduk pemilik KTP-el wajib melaporkan ke Dina Dukcapil Kabupaten/Kota untuk dilakukan perubahan atau penggantian dokumen kependudukan, terma uk juga jika terjadi pemekaran wilayah yang berdampak pada perubahan

Dukcapil Ngawi Juga Merekam Biometric Penduduk Luar Daerah

Pada aat layanan jemput bola di SMA/SMK bia anya terdapat i wa yang bukan penduduk Kabupaten Ngawi Lanta apakah penerbitan KTP-el dapat dilakukan di luar Kabupaten/Kota alamat domi ili yang tertera dalam KK-nyaBerda arkan ketentuan Pa al 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Ata Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berba i Nomor Induk

Apakah Foto Perekaman Biometric di SMA Bisa Diganti?

Perekaman biometric merupakan per yaratan mutlak untuk pro e penerbitan KTP-el Saat ini mayorita penduduk udah memiliki KTP-el, edangkan yang belum memiliki KTP-el adalah penduduk u ia 17-18 tahun dan penduduk ter ebut berada di SMA/SMK, karena itu untuk memudahkan penerbitannya maka Di dukcapil melak anakan jemput bola ke SMA/SMK yang dikema dengan inova i Dinda Kanda KalayaniLanta bagaimana penerbitan KTP-el pertama kali bagi

Bagaimana Jika NIK Pada Dokumen Berbeda Dengan NIK di KTP?

Sebelum membaha perma alahan NIK ter ebut, maka perlu di ampaikan tatacara mendapatkan NIK Berikut tata cara mendaftarkan biodata dalam rangka untuk mendapatkan NIK Berda arkan ketentuan Pa al 4 Peraturan Pre iden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Per yaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, pencatatan biodata penduduk dapat dilakukan dengan memenuhi per yaratan ebagai berikut:a Surat pengantar (a li) dari rukun tetangga dan

Rekam Biometric di SMK Muhammadiyah 1 Ngawi dan SMAN 1 Widodaren

Guna pemenuhan kepemilikan identita kependudukan bagi etiap penduduk khu u nya anak beru ia 17 tahun melalui penerbitan dokumen kependudukan ecara cepat dan tepat, pada hari Sela a tanggal 30 April 2024 Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi melakukan perekaman biometric i wa SMK Muhammadiyah 1 Ngawi Perekaman ter ebut ebagai bentuk peningkatan kualita layanan admini tra i kependudukan dengan inova i jemput bola perekaman

Pak Satiman, Pelayanan Administrasi Kependudukan Saat Cuti Bersama Lebaran

Dukcapil Ngawi memberikan layanan admini tra i kependudukan pada cuti lebaran tahun ini Layanan ini dimak udkan agar penduduk Kabupaten Ngawi yang merantau ke daerah lain dapat menguru dokumen kependudukannya di ma a cuti lebaran Layanan dilak anakan pada ma a cuti lebaran yaitu tanggal 8,9, 12 dan 15 April 2024 pada tanggal 8 April 2024, Dukcapil dapat memberikan layanan penerbitan 36 Kartu Keluarga, 39 KTP-el, 10 akta lahir, 4 akta