Standar Pelayanan Penerbitan Akta Kematian

Pencatatan kematian merupakan alah atu peri tiwa penting dalam admini tra i kependudukan (Adminduk) Pencatatan kematian merupakan alah atu peri tiwa yang menentukan jumlah penduduk dan ekaligu berfung i untuk memperbarui tatu penduduk yang telah meninggal dunia dalam databa e kependudukan melalui Si tem Informa i Admini tra i Kependudukan (SIAK) Akta kematian yang diterbitkan menjadi bukti hukum yang autentik ata peri tiwa kematian

Dukcapil Siap Dukung Digitalisasi Program Bansos Berbasis IKD

Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri angat mendukung emua program pemerintah ebagaimana udah di ampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Hal ini di ampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada rapat pembaha an Digital ID ata undangan Sekretari Ek ekutif Dewan Ekonomi Na ional (DEN) di Ruang Rapat Lantai 19 Gedung Sujono Djonoed Pu ponugroho, Jl Thamrin No 8, Jakarta, Senin (10/3/2025) Rapat dipimpin Direktur

Pelayanan KIA dan KTP di SLB 18 Feb 2024

Selara dengan pa al 26 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah menjadi Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang Admini tra i Kependudukan menyebutkan penduduk yang tidak mampu melak anakan endiri pelaporan terhadap peri tiwa kependudukan yang menyangkut dirinya endiri dapat dibantu oleh in tan i pelak ana Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi melak anakan pelayanan KIA dan perekaman KTP-el di SLB

Alun-Alun 9 Feb 2025

Pada hari Minggu tanggal 9 Pebruari 2025 Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi mengadakan pelayanan jemput bola dalam acara minggu pahingan di alun-alun Ngawi Pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah dan membahagiakan ma yarakat dalam perolehan dokumen kependudukannya Dengan motto pelayanan epenuh hati, dimana anda berada kemana anda kami layani Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi emakin maju dan top

Kerjasama Pengadilan Negeri dengan Dukcapil

Dalam rangka mempermudah ma yarakat dalam pembetulan nama maka Pengadilan Negeri bekerja ama dengan Di dukcapil Ngawi ehingga tidak emua pembetulan nama haru ada putu an pengadilan Perjanjian kerja ama ini ditandatangani pada hari Kami tanggal 27 Februari 2025 oleh Kepala Pengadilan Negeri Ngawi dengan Kepala Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi Ada beberapa kriteria pembetulan nama yang tidak memerlukan idang

Standar Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran

Setiap penduduk diwajibkan memiliki akta kelahiran Sebagaimana terdapat pada UU No 23 Tahun 2006 bahwa etiap kelahiran wajib dilaporkan kepada in tan i pelak ana dan Pejabat Pencatatan Sipil akan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Dina Dukcapil membuat tandar pelayanan penerbitan kutipan akta kelahiran ebagai panduan bagi penduduk dan in tan i dalam penerbitan dokumen akta kelahiran Ada beberapa cara pengajuan penerbitan akta

Standar Pelayanan Pindah

Pengajuan pindah ebenarnya cukup mudah Saat ini tidak diperlukan pengantar dari RT, RW dan De a dalam pro e pengajuan pindah Anda cukup melakukan pengajuan ke Dukcapil/Kecamatan Setelah pengajuan pindah maka penduduk akan mendapatkan SKPWNI Setelah SKPWNI diterbitkan maka anda mengajukan pro e kedatangan di daerah tujuan Berikut panduan detail tata cara menguru pindah domi ili penduduk berda arkan ketentuan Peraturan Pre iden Nomor 96

Jempol Permadani 14 Jan 2025

Pada hari Sela a tanggal 14 Januari 2025 Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi mengadakan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el penduduk di abilita di De a Banjar ari kecamatan Pada Kabupaten Ngawi Jemput bola pelayanan perekaman KTP-el manula dan di abilita ( Jempol Permadani ) merupakan terobo an dari Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi bagi ma yarakat yang beru ia lanjut dan di abilita Tujuan dari

Minggu Legi 15 Des 2024

Sebagai upaya mendekatkan pelayanan admini tra i kependudukan kepada ma yarakat, Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi melak anakan pelayanan jemput bola pada acara Pa ar Djadoel di Taman Wi ata Tawun Ngawi pada Minggu Legi tanggal 15 De ember 2024 Diharapkan ma yarakat lebih mudah dalam penguru an dokumen kependudukannya Dimana anda kemana anda kami layani

Kolak Pisang 9 Des 2024

Pada hari Senin tanggal 9 De ember 2024 dilak anakan penandatanganan perjanjian kerja ama antara Dina Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan ( DP3AK ) dengan Dina Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, erta Rumah Sakit At Tin Hu ada Ngawi dalam rangka adanya inova i KOLAK PISANG ( Kolabora i Dukcapil Dengan Rumah Sakit) yang merupakan bentuk layanan ame day ervice, yang bertujuan agar peri tiwa kelahiran dan kematian di