Bagaimana Cara Mengajukan Perubahan KK Lama ke KK Baru (Barcode)?

Ma ih ada orang yang menanyakan cara memperbarui KK dari KK yang ditandatangani ecara manual menjadi KK yang ditandatangani ecara elektronik (berbarcode) Lanta bagaimana caranya Ada beberapa perubahan Kartu Keluarga pada format baru yaitu: KK baru ditandatangani ecara elektronik (tidak ditandatangani ecara manual) Tidak ada tempel ba ah Terdapat perubahan jeni tatu perkawinan yaitu Belum Kawin, Kawin Belum Tercatat, Kawin

Apakah kutipan akta kelahiran format lama dapat diganti dengan format baru?

Banyak ekali yang menanyakan, 'Apakah kutipan akta kelahiran format lama dapat diganti dengan format baru yang menggunakan QR Code dan Tanda Tangan Elektronik (TTE)' Menjawab pertanyaan ter ebut maka perlu melihat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 Berda arkan Pa al 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 diatur bahwa akta pencatatan ipil berlaku elamanya Kemudian merujuk

Sertakan Email Agar Dokumen Anda Cepat Jadi

Menyertakan email dalam etiap pengajuan ecara offline dokumen kependudukan angat penting dalam pro e penerbitan dokumen kependudukan Hal ini terjadi karena dengan penyertaan email ter ebut maka penduduk akan dapat lang ung mengetahui ketika dokumen yang diajukannya telah ditandatangani oleh Kepala Dina , karena begitu dokumen ditandatangani maka link cetak dokumen ecara otomati akan terkirim ke email penduduk Berda ar kiriman email

Bagaimana penulisan tempat terjadinya peritiwa penting dalam dokumen kependudukan pada akta kelahiran dan akta kematian?

Berda arkan Petunjuk pengi ian Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI (F-201) dan Formula i Kalimat Regi ter Akta Kelahiran (F-214) berda arkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Admini tra i Kependudukan, diatur bahwa penuli an tempat terjadinya peri tiwa penting ( eperti: tempat lahir, mati) dii i nama kabupaten/kota, dengan penjela an:a Peri tiwa penting yang

Mudahnya Pengajuan Adminduk Melalui IKD

Identita Kependudukan Digital (IKD) tidak hanya beri i KTP Elektronik dalam bentuk digital aja tetapi juga beri i beberapa pelayanan admini tra i kependudukan eperti: pengajuan Kartu Keluarga, pengajuan pindah (SKPWNI), pengajuan Akta Kelahiran, pengajuan Akta Kematian dan ebagainya Pengajuan pelayanan admini tra i kependudukan melalui IKD ebenarnya angat mudah ekali karena tidak memerlukan per yaratan yang banyak ebagaimana

Dukcapil Imbau Pasangan Nikah Siri Segera Legalkan Status Perkawinan

Jakarta&nb p;– Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengimbau pa angan yang menikah ecara iri untuk egera melegalkan tatu perkawinannya melalui mekani me re mi Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa pernikahan iri yang ah menurut agama belum diakui oleh negara, apabila tidak dicatatkan di Kantor Uru an Agama (KUA) atau Dina Dukcapil “Pernikahan

Jempol Permadani di RSUD 30 Juli 2025

Berda arkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Admini tra i Kependudukan mengatur tentang tata cara pelayanan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan, terma uk ODGJ Regula i ini menekankan pentingnya pendataan yang akurat bagi penduduk yang rentan, terma uk penduduk yang kemungkinan tidak memiliki ak e yang mudah terhadap

Perekaman di Pasar Jadul 13 Juli 2025

Dukcapil tetap berkomitmen memberikan pelayanan admini tra i kependudukan pada aat acara Pa ar Djadul Momen ter ebut dimanfaatkan untuk melakukan perekaman pemula penduduk ekitar Taman Pemandian Tawun Pada acara ter ebut operator dapat merekam 49 biometric penduduk Perekaman biometric merupakan perekaman terhadap wajah, idik jari, iri mata dan tanda tangan penduduk Perekaman biometric merupakan per yaratan wajib untuk penerbitan KTP-el

Hati-Hati, Banyak Penipuan Atas Nama IKD

Pe an berhati-hati pernah kita ampaikan tanggal 24 September 2024 pada link http ://dukcapilngawikabgoid/hati-hati-penipuan-ata -nama-in tall-ikd/ Saat ini penipuan mengata namakan aktiva i IKD (Identita Kependudukan Digital) emakin marak Penipu memanfaatkan ketidaktahuan penduduk tentang aktiva i IKD yang eharu nya Dukcapil Ngawi tidak pernah melakukan aktiva i IKD melalui What app, telephon maupun link ( pam) yang dikirim melalui

Perekaman Serentak Dukcapil Ngawi 21 Juni 2025

Pada tanggal 21 Juni 2025 Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi melak anakan perekaman erentak di MPP dan 18 Kecamatan Perekaman ter ebut dilakukan kepada penduduk beru ia 16 dan 17 tahun Sebelum melak anakan kegiatan ter ebut, Di dukcapil Ngawi menyebar undangan kepada penduduk untuk melak anakan perekaman biometric pada tanggal 21 Juni 2025 Undangan ter ebut di kirim ke de a-de a dan kemudian perangkat de a yang