
Pada tanggal 17 Mei 2025 Dukcapil mengundang wajib KTP yang berdomi ili di ekitar Kecamatan Ngawi untuk melak anakan perekaman biometric Perekaman biometric merupakan perekaman wajah, idik jari, iri mata, dan tanda tangan wajib KTP ebagai per yaratan wajib dalam penerbitan KTP elektronik
Dari undangan yang di ebar, ebanyak 130 orang menghadiri undangan untuk melak anakan perekaman biometric Tidak emua yang melak anakan perekaman dapat